Ekonomi Dubai yang dinamis terus menarik para pengusaha dan investor dari seluruh dunia, menawarkan lingkungan yang dinamis untuk memulai dan mengembangkan bisnis . Jika kamu ingin mendirikan usaha dan mendapatkan izin tinggal di pusat yang berkembang pesat ini, memahami opsi visa selain Golden Visa yang terkenal sangatlah penting. Panduan ini berfokus secara khusus pada Visa Investor dan Partner – jalur praktis yang terkait langsung dengan pendirian atau investasi di perusahaan yang berbasis di Dubai, menawarkan landasan yang kokoh untuk perjalanan bisnismu . Kita akan membahas pendirian di mainland versus free zone, persyaratan kelayakan, langkah-langkah aplikasi, dan manfaat yang bisa kamu harapkan, semuanya berdasarkan peraturan saat ini . Yuk, kita mulai memandu kamu dalam proses mendapatkan izin tinggal bisnismu di Dubai. Memahami Visa Investor & Partner Dubai (Non-Golden)
Jadi, apa sebenarnya Visa Investor dan Partner ini? Anggap saja ini sebagai izin tinggal yang terkait langsung dengan keterlibatanmu di perusahaan UEA – baik sebagai pemilik maupun partner . Visa ini sangat berbeda dari visa kerja, yang mengaitkan izin tinggalmu dengan pemberi kerja tertentu, sehingga memberimu, sebagai pemilik bisnis, fleksibilitas yang jauh lebih besar . Visa ini juga berbeda dari program Golden Visa, yang biasanya memerlukan ambang batas investasi yang jauh lebih tinggi untuk izin tinggal jangka panjang . Visa Investor dan Partner biasanya menawarkan izin tinggal selama dua hingga tiga tahun dan dapat diperpanjang, memungkinkanmu untuk mensponsori dirimu sendiri melalui perusahaan yang kamu dirikan . Perlu juga dicatat Green Visa 5 tahun untuk Investor/Partner, opsi jangka panjang berharga lainnya jika kamu memenuhi kriteria investasi tertentu, seperti investasi AED 1 juta . Memilih Jalur Pendirian Bisnismu: Mainland vs. Free Zone
Salah satu keputusan besar pertama yang akan kamu buat adalah di mana mendirikan bisnismu: di Dubai Mainland atau di dalam Free Zone? Pilihan ini fundamental karena menentukan badan pengatur, lingkup operasional, dan kelayakan visa . Mari kita bahas lebih lanjut. Mendirikan bisnis di Dubai Mainland berarti kamu diatur oleh Dubai Economy and Tourism (DET) . Keuntungan utama di sini adalah kebebasan untuk berdagang langsung di pasar UEA yang lebih luas . Kabar baik – kepemilikan asing 100% kini dimungkinkan untuk sebagian besar aktivitas bisnis, meskipun beberapa sektor strategis mungkin masih memerlukan keterlibatan lokal . Kamu akan memerlukan Izin Usaha (Trade License) tertentu (seperti Komersial atau Profesional), memilih struktur hukum (LLC umum digunakan), dan mendapatkan kantor fisik dengan Ejari (registrasi sewa) . Untuk lisensi profesional, seringkali diperlukan Local Service Agent (LSA) . Biaya pendirian biasanya berkisar antara AED 20.000 hingga AED 40.000+, dan terkadang sejumlah modal (seperti AED 50.000) perlu disebutkan dalam dokumen pendirian perusahaanmu (MOA) . Sebagai alternatif, Dubai Free Zones adalah kawasan ekonomi yang ditunjuk, masing-masing dikelola oleh otoritasnya sendiri (misalnya DMCC, DAFZ, atau IFZA) . Mereka menawarkan manfaat menarik seperti kepemilikan asing 100%, potensi pembebasan pajak, dan repatriasi keuntungan penuh . Kamu akan memerlukan Izin Usaha Free Zone dan memilih struktur seperti FZE (pemilik tunggal) atau FZCO (beberapa pemilik) . Persyaratan kantor seringkali lebih fleksibel, mulai dari flexi-desk hingga ruang fisik, terkadang terkait dengan berapa banyak visa yang kamu butuhkan . Persyaratan modal sangat bervariasi – dari AED 1.000 di DAFZ hingga AED 50.000 di DMCC, dengan biaya pendirian mulai dari AED 10.000 hingga lebih dari AED 50.000 . Batasan utamanya? Perusahaan free zone umumnya menghadapi batasan untuk berdagang langsung di pasar mainland . Jalur Utama Visa Investor & Partner (Tidak Termasuk Golden Visa)
Selain lokasi pendirian, ada beberapa jalur visa khusus untuk investor dan partner, tidak termasuk program Golden Visa. Yang paling umum adalah Visa Partner/Investor Standar, yang diperoleh dengan menjadi pemegang saham atau partner di perusahaan Mainland atau Free Zone . Kamu perlu memiliki saham, mungkin memenuhi persyaratan minimum seperti kepemilikan 25% atau memiliki AED 50.000 yang disebutkan dalam MOA, atau cukup mendirikan perusahaan dengan biaya mulai sekitar AED 12.000* . Visa ini biasanya berlaku selama 2-3 tahun dan dapat diperpanjang . Jalur populer lainnya adalah Visa Investor Properti 2 Tahun. Ini mensyaratkan kepemilikan properti di Dubai senilai AED 750.000 atau lebih pada saat pembelian . Dokumen kuncinya adalah Akta Hak Milik (Title Deed) kamu dari Dubai Land Department (DLD) . Jika properti digadaikan, kamu memerlukan NOC dari bank dan bukti bahwa setidaknya AED 750.000 (atau 50% dari nilai, jika lebih tinggi) telah dilunasi . Visa ini dapat diperpanjang setiap dua tahun . Jangan lupakan Green Visa (Kategori Investor/Partner). Visa 5 tahun yang dapat diperpanjang ini ditujukan bagi mereka yang melakukan investasi signifikan, khususnya AED 1 juta, dengan bukti yang diperlukan . Terakhir, meskipun Lisensi E-Trader memungkinkan bisnis online, lisensi ini tidak secara otomatis memberikan izin tinggal; kamu perlu mengajukan visa secara terpisah berdasarkan aktivitas tersebut . Apakah Kamu Memenuhi Syarat? Daftar Periksa Persyaratan Utama
Penasaran apakah kamu memenuhi syarat? Berikut adalah daftar periksa singkat untuk sebagian besar visa Investor/Partner standar:
Bukti kepemilikan bisnis atau kemitraan (misalnya, MOA) . Izin Usaha (Trade License) yang valid untuk perusahaanmu . Untuk jalur properti, Akta Hak Milik (Title Deed) yang menunjukkan nilai properti ≥ AED 750k . Kamu harus berusia minimal 18 tahun . Lulus tes kebugaran medis wajib UEA . Memiliki sarana keuangan yang cukup untuk menghidupi diri sendiri dan bisnis . Memiliki paspor yang valid dengan masa berlaku minimal 6 bulan tersisa . Memiliki perlindungan asuransi kesehatan wajib UEA . Panduan Aplikasi Langkah-demi-Langkahmu (Visa Berbasis Perusahaan)
Siap mengajukan visa Investor/Partner melalui perusahaanmu? Prosesnya umumnya berlangsung dalam dua tahap utama. Pertama adalah Pendirian Perusahaan. Ini melibatkan mendapatkan persetujuan awal dan memesan nama dagangmu dari DET atau otoritas Free Zone yang relevan . Kemudian, kamu akan menyusun dan menotariskan Memorandum of Association (MOA) atau perjanjian Local Service Agent (LSA) kamu . Mendapatkan ruang kantor dan Ejari (registrasi sewa) sangat penting untuk pendirian di mainland . Terakhir, kamu menyerahkan semua dokumen dan biaya untuk mendapatkan Izin Usaha (Trade License) resmimu . Tahap kedua adalah Proses Imigrasi. Setelah izin usahamu diterbitkan, perusahaanmu memerlukan Kartu Pendirian (Establishment Card) dari imigrasi (GDRFA/ICP) . Selanjutnya, kamu mengajukan Izin Masuk Investor jika berada di luar UEA, atau meminta 'perubahan status' jika sudah berada di dalam negeri dengan visa lain . Kamu kemudian akan menjalani tes kebugaran medis wajib dan mengajukan Emirates ID, yang mencakup penyediaan biometrik . Memiliki asuransi kesehatan wajib adalah suatu keharusan sebelum langkah terakhir . Terakhir, serahkan semuanya untuk stempel visa – meskipun semakin sering, Emirates ID-mu berfungsi sebagai bukti izin tinggal . Kamu dapat mengelola langkah-langkah ini melalui portal online (GDRFA/ICP), Amer Center, pusat pengetikan, atau dengan bantuan konsultan . Daftar Periksa Dokumen Penting
Menyiapkan dokumenmu dengan benar sangatlah penting. Berikut adalah rincian yang kemungkinan akan kamu perlukan:
Dokumen Umum (Semua Pemohon):
Formulir Aplikasi yang Sudah Diisi Salinan Paspor (berlaku >6 bulan) & Foto Paspor Salinan Visa/Stempel Masuk UEA Saat Ini (jika berlaku) Hasil Tes Kebugaran Medis Konfirmasi Aplikasi Emirates ID Bukti Asuransi Kesehatan UEA yang Valid Untuk Visa Investor/Partner Perusahaan:
Salinan Izin Usaha (Trade License) Perusahaan Memorandum of Association (MOA) / Perjanjian Kemitraan Salinan Kartu Pendirian (Establishment Card) Perusahaan Laporan Rekening Bank (Pribadi/Perusahaan, seringkali 3-6 bulan) Bukti Investasi/Kepemilikan Saham NOC dari sponsor sebelumnya (jika berlaku) Untuk Visa Investor Properti 2 Tahun:
Akta Hak Milik Properti (Nilai ≥ AED 750k) NOC Bank & Laporan Hipotek (jika digadaikan, menunjukkan minimal 50% atau AED 375k telah dibayar) Surat Keterangan Kelakuan Baik (Polisi Dubai ke DLD) Untuk Sponsor Keluarga (Tanggungan):
Akta Nikah yang Dilegalisir (untuk pasangan) Akta Kelahiran yang Dilegalisir (untuk anak-anak) Surat Keterangan Tanggungan (seringkali untuk orang tua, dilegalisir) Salinan Paspor & Foto Tanggungan Bukti Asuransi Kesehatan Tanggungan Salinan Paspor & Visa Sponsor, IBAN Ingat, dokumen seperti akta nikah dan akta kelahiran yang diterbitkan di luar UEA biasanya memerlukan legalisasi penuh . Manfaat Visa Investor/Partner Dubaimu
Mendapatkan visa Investor atau Partner membuka banyak keuntungan. Utamanya, visa ini memberimu izin tinggal legal di UEA, biasanya untuk 2-3 tahun pada awalnya, dengan opsi untuk diperpanjang . Ini memungkinkanmu untuk secara legal mengoperasikan dan mengelola bisnismu, memanfaatkan ekonomi Dubai yang berkembang pesat . Keuntungan besar adalah kemampuan untuk mensponsori keluarga dekatmu – pasangan dan anak-anak (hingga usia 25 tahun untuk putra yang belum menikah) – untuk mendapatkan izin tinggal juga . Mensponsori orang tua juga seringkali dimungkinkan dalam kondisi tertentu . Kamu mendapatkan fleksibilitas perjalanan dengan hak masuk ganda, meskipun visa standar biasanya mengharuskanmu untuk tidak tinggal di luar UEA selama lebih dari 180 hari berturut-turut . Selain itu, kamu dapat membuka rekening bank, mendapatkan surat izin mengemudi, mengakses layanan kesehatan, dan menikmati keuntungan pajak UEA, seperti tidak adanya pajak penghasilan pribadi . Semua ini menambah stabilitas dan keamanan dalam lingkungan yang pro-bisnis . Mempertahankan Visamu: Syarat Perpanjangan
Visa Investor atau Partner-mu bukanlah urusan sekali jadi; visa ini perlu diperpanjang, biasanya setiap 2-3 tahun . Kunci utamanya adalah mempertahankan dasar visamu: bisnismu harus tetap aktif dengan Izin Usaha (Trade License) yang valid dan diperpanjang setiap tahun, atau kamu harus terus memiliki properti yang memenuhi syarat . Untuk perpanjangan, kamu akan memerlukan dokumen terbaru seperti paspor, Emirates ID, izin usaha atau Akta Hak Milik yang diperbarui, dan mungkin laporan keuangan perusahaan terkini . Tes medis perpanjangan dan perlindungan asuransi kesehatan yang berkelanjutan dan valid adalah wajib . Jangan lupakan aturan kehadiran fisik – untuk visa standar, hindari tinggal di luar UEA selama lebih dari 180 hari berturut-turut . Proses perpanjangan melibatkan pengajuan aplikasi (online atau melalui Amer center) sebelum masa berlaku habis, membayar biaya pemerintah (seringkali sekitar AED 4.000-6.000+), dan mendapatkan visa/ID yang diperbarui . Biasanya ada masa tenggang setelah masa berlaku habis, tetapi tinggal melebihi batas waktu akan dikenakan denda .