Dubai Visa Overstay Fines & Penalties Guide 2025

Pengalaman Mulus di Dubai: Hindari Jebakan Overstay Visa UEA

16 April 2025
Salin tautan
Lagi mikirin buat jalan-jalan ke Dubai, atau mungkin kamu udah jadi ekspat di sana? Keren! Tapi, yuk kita bahas sesuatu yang penting banget: gimana caranya biar kamu tetap patuh sama aturan visa UEA. Punya status legal itu penting banget biar pengalamanmu lancar, soalnya negara ini ketat banget nerapin hukum imigrasinya demi keamanan dan ketertiban
Favicon for infibiz.ae
[28]
.
Pihak utama yang ngawasin aturan ini adalah Federal Authority for Identity, Citizenship, Customs & Port Security (ICP) dan, khusus buat Dubai, General Directorate of Residency and Foreigners Affairs – Dubai (GDRFA-D)
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for publishingindia.com
[9]
.
Panduan ini bakal ngejelasin apa yang terjadi kalau kamu overstay, denda-dendanya, cara bayarnya, aturan pembatalan visa, dan konsekuensi serius kayak pencekalan atau deportasi, semuanya berdasarkan peraturan resmi
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for trenchlaw.com
[24]
.

Apa Itu Overstay Visa di Dubai?

Jadi, apa sih sebenarnya arti 'overstay' itu? Gampangnya, itu artinya kamu tetap tinggal di UEA setelah visa atau izin masukmu habis masa berlakunya, tanpa ngurus perpanjangan atau pembaruan yang resmi
Favicon for imidaily.com
[13]
Favicon for infibiz.ae
[28]
.
Kalau kamu ngelakuin ini, berarti kamu ngelanggar hukum imigrasi UEA dan pasti kena sanksi
Favicon for infibiz.ae
[28]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[18]
.
Nah, kamu mungkin pernah dengar soal 'masa tenggang' atau 'grace period'. Ini adalah waktu tertentu yang dikasih setelah visamu habis atau dibatalin, jadi kamu bisa tinggal secara legal tanpa denda sambil ngurus kepulangan atau visa baru
Favicon for webapps.ilo.org
[8]
Favicon for adhrb.org
[3]
.
Ini nih bagian yang penting banget – masa tenggang itu beda-beda banget tergantung jenis visamu. Buat Visa Tinggal (kayak visa kerja, Golden, Green, investor, pelajar, atau pensiun), biasanya ada masa tenggang yang fleksibel setelah habis masa berlaku atau dibatalin, mulai dari 60 hari sampai 180 hari (enam bulan) buat kategori kayak Visa Golden dan Green
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amerbabalfalah.com
[30]
Favicon for webapps.ilo.org
[8]
Favicon for travelobiz.com
[31]
Favicon for sciencespo.fr
[4]
Favicon for theurbannest.ae
[34]
.
Visa kerja standar biasanya dapat sekitar 90 hari
Favicon for webapps.ilo.org
[8]
.
Selalu cek ulang masa tenggang spesifikmu lewat kanal resmi ICP atau GDRFA
Favicon for webapps.ilo.org
[8]
.
Kamu harus keluar dari negara atau ngurus izin baru dalam waktu ini
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for travelobiz.com
[31]
.
Tapi, buat sebagian besar Visa Kunjungan dan Turis, aturannya udah berubah. Masa tenggang singkat yang dulu ada (kayak 10 hari) umumnya udah dihapus
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for icp.gov.ae
[25]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
.
Artinya, denda overstay biasanya mulai berlaku sehari setelah visa kunjungan atau turismu habis masa berlakunya
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for feibv.nl
[11]
.
Meskipun mungkin ada pengecualian langka (kayak buat beberapa jenis visa on arrival atau situasi luar biasa kayak bandara ditutup), aturan standarnya sekarang adalah: nggak ada masa tenggang buat pengunjung
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for adtt.dct.gov.ae
[14]
Favicon for webapps.ilo.org
[8]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for imidaily.com
[13]
.
Penting banget buat tahu tanggal kedaluwarsa visamu dan cepat bertindak biar nggak kena masalah
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for theurbannest.ae
[34]
.

Biaya Overstay: Denda & Ongkos

Oke, sekarang kita bahas soal uang. Kalau kamu sampai overstay, berapa kerugiannya? Sejak Oktober 2022, UEA udah menetapkan denda standar: AED 50 per hari buat semua jenis overstay visa – baik itu visa kunjungan, turis, atau tinggal
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for publishingindia.com
[9]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for imidaily.com
[13]
Favicon for trenchlaw.com
[24]
Favicon for migrationpolicy.unescwa.org
[32]
Favicon for gdrfad.gov.ae
[19]
.
Ini menggantikan struktur denda lama yang lebih beragam
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for imidaily.com
[13]
.
Buat visa kunjungan/turis, denda mulai dihitung sehari setelah masa berlaku habis
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for imidaily.com
[13]
.
Buat visa tinggal, denda mulai berlaku sehari setelah masa tenggang spesifikmu (60-180 hari) berakhir
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for publishingindia.com
[9]
Favicon for amerbabalfalah.com
[30]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for webapps.ilo.org
[8]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for travelobiz.com
[31]
Favicon for trenchlaw.com
[24]
.
Selain denda harian AED 50, kalau kamu mau keluar negeri setelah overstay, kamu kemungkinan butuh 'outpass' atau izin keluar
Favicon for infibiz.ae
[28]
Favicon for blog.remitly.com
[7]
Favicon for imidaily.com
[13]
Favicon for feibv.nl
[11]
.
Biayanya biasanya sekitar AED 200-300, meskipun beberapa sumber nyebutin AED 250-350
Favicon for infibiz.ae
[28]
Favicon for blog.remitly.com
[7]
Favicon for imidaily.com
[13]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for u.ae
[12]
.
Ingat, denda ini nambah terus setiap hari dan harus dibayar sebelum kamu bisa keluar atau ngurusin status visamu
Favicon for infibiz.ae
[28]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
.
Selalu pastikan jumlah pasti yang harus kamu bayar lewat kanal resmi ICP atau GDRFA
Favicon for u.ae
[12]
Favicon for u.ae
[27]
.

Mengecek dan Membayar Denda Overstay Kamu

Ngecek apakah kamu punya denda dan berapa jumlahnya itu gampang kok. Kamu bisa cek status denda overstay-mu lewat beberapa jalur resmi
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for u.ae
[27]
Favicon for fragomen.com
[35]
Favicon for u.ae
[36]
.
Di bagian 'Smart Services' atau 'Public Services' di website ICP, kamu bisa ngecek pakai nomor berkas, paspor, atau Emirates ID-mu
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for u.ae
[27]
Favicon for fragomen.com
[35]
Favicon for u.ae
[36]
.
Sama juga, website dan aplikasi GDRFA-Dubai punya layanan 'Fines Inquiry' yang butuh nomor paspor atau nomor berkas kependudukanmu
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for u.ae
[12]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[23]
Favicon for visitdubai.com
[26]
Favicon for trenchlaw.com
[24]
.
Kalau kamu lebih suka bantuan langsung, Amer Centers di Dubai atau pusat pengetikan terdaftar di seluruh UEA bisa bantu ngecek denda
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for fragomen.com
[35]
Favicon for u.ae
[36]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for u.ae
[12]
.
Setelah tahu jumlahnya, bayarnya juga fleksibel. Portal ICP dan GDRFA dua-duanya menyediakan pembayaran online yang aman pakai kartu kredit atau debit
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for altawakkal.ae
[33]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[23]
Favicon for visitdubai.com
[26]
Favicon for u.ae
[27]
Favicon for migrationpolicy.unescwa.org
[32]
Favicon for u.ae
[36]
Favicon for imidaily.com
[13]
Favicon for fragomen.com
[35]
.
Kamu juga bisa bayar langsung di Amer Centers di Dubai atau lewat pusat pengetikan terdaftar, tapi pusat pengetikan mungkin nambahin biaya layanan
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for fragomen.com
[35]
Favicon for u.ae
[12]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
.
Seringnya, kamu bisa bayar denda langsung di konter imigrasi di bandara (kayak Bandara Dubai) atau titik keluar lainnya pas mau berangkat
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for blog.remitly.com
[7]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for altawakkal.ae
[33]
.
Tapi, hati-hati ya, buat overstay yang lebih lama (mungkin lebih dari 30 hari), kamu mungkin harus bayar di kantor pusat GDRFA, jadi ada baiknya cek dulu
Favicon for blog.remitly.com
[7]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[23]
Favicon for altawakkal.ae
[33]
.
Beberapa kios mungkin juga nawarin layanan pembayaran
Favicon for gulfmigration.grc.net
[23]
.
Selalu simpan bukti pembayaranmu ya!
Favicon for gulfmigration.grc.net
[23]
Favicon for visitdubai.com
[26]
.
Kalau nggak bayar, bisa-bisa kena masalah hukum yang lebih serius
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for feibv.nl
[11]
.

Bisakah Denda Overstay Dihapuskan atau Dikurangi?

Gimana kalau ada kejadian yang benar-benar nggak terduga, kayak darurat medis atau pembatalan penerbangan yang nggak bisa dihindari, yang bikin kamu overstay? Dalam kasus-kasus sulit yang beneran kayak gini, ada kemungkinan buat ngajuin penghapusan atau pengurangan denda
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for gdrfad.gov.ae
[19]
Favicon for u.ae
[36]
Favicon for fragomen.com
[35]
.
Biasanya kamu perlu ngajuin permohonan ke GDRFA (buat Dubai) atau ICP, lengkap dengan dokumen pendukung yang kuat kayak laporan medis atau surat resmi yang ngejelasin situasimu
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for gdrfad.gov.ae
[19]
Favicon for u.ae
[36]
.
Penting buat dipahami kalau persetujuannya nggak dijamin; keputusannya dibuat kasus per kasus berdasarkan alasan kemanusiaan
Favicon for gdrfad.gov.ae
[19]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for fragomen.com
[35]
.
Kadang-kadang, pemerintah mungkin ngumumin program amnesti sementara, tapi ini nggak rutin terjadi
Favicon for infibiz.ae
[28]
Favicon for travelobiz.com
[31]
Favicon for visitdubai.com
[26]
.

Lebih dari Sekadar Denda: Konsekuensi Jangka Panjang Overstay

Overstay itu bukan cuma soal denda harian; ini bisa punya efek jangka panjang buat rencana perjalananmu ke depannya
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for feibv.nl
[11]
.
Overstay yang signifikan bisa berujung pada 'larangan imigrasi' atau 'dicekal', artinya kamu bisa dilarang masuk UEA lagi buat periode tertentu, atau bahkan permanen buat kasus yang parah
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for imidaily.com
[13]
Favicon for meplaw.net
[21]
.
Lamanya pencekalan seringkali berkaitan dengan berapa lama kamu overstay
Favicon for meplaw.net
[21]
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
.
Pencekalan ini juga bisa bikin masalah kalau kamu coba ngurus visa buat negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lainnya
Favicon for imidaily.com
[13]
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
.
Bahkan tanpa pencekalan resmi, punya catatan overstay bisa bikin pengajuan visa UEA di masa depan jadi jauh lebih susah
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for icp.gov.ae
[25]
.
Otoritas imigrasi nggak bakal memandang enteng ketidakpatuhan di masa lalu
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for feibv.nl
[11]
Favicon for icp.gov.ae
[25]
.
Lebih jauh lagi, kalau kamu disponsori perusahaan atau agen perjalanan dan overstay cukup lama, sponsormu mungkin ngajuin laporan 'kabur' (absconding), sebagian karena mereka bisa dimintai tanggung jawab atas dendamu
Favicon for imidaily.com
[13]
.
Laporan kabur itu serius, bisa kena denda besar dan hampir pasti kena larangan imigrasi
Favicon for imidaily.com
[13]
.
Dalam skenario terburuk, overstay yang parah bisa berujung pada tindakan hukum, termasuk penahanan dan deportasi
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[18]
.
Jadi, patuh sama tanggal visamu itu penting banget buat ngehindarin denda dan ngelindungin kemampuanmu buat berkunjung atau tinggal di UEA di masa depan
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for trenchlaw.com
[24]
.

Memahami Pembatalan Visa di Dubai

Mau ninggalin UEA selamanya, atau pindah kerja? Visa tinggal UEA-mu perlu dibatalin secara resmi
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
Favicon for en.wikipedia.org
[15]
.
Biasanya, sponsormu (perusahaan tempatmu kerja buat visa kerja, atau kepala keluarga buat tanggungan) yang bertanggung jawab buat mulai proses ini
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
Favicon for en.wikipedia.org
[15]
Favicon for sheikhmohammed.ae
[16]
.
Biasanya kamu nggak bisa batalin visamu sendiri
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
Favicon for sheikhmohammed.ae
[16]
.
Buat visa kerja, prosesnya dimulai dengan perusahaanmu batalin kontrak kerja dan izin kerjamu lewat Ministry of Human Resources and Emiratisation (MoHRE)
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
Favicon for en.wikipedia.org
[15]
Favicon for sheikhmohammed.ae
[16]
Favicon for refworld.org
[17]
.
Kamu kemungkinan perlu tanda tangan formulir pembatalan MoHRE, dan yang penting banget, surat pernyataan yang mastiin kamu udah nerima semua hak akhirmu – jangan tanda tangan kalau belum!
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
Favicon for sheikhmohammed.ae
[16]
Favicon for en.wikipedia.org
[15]
.
Setelah urusan MoHRE selesai, sponsor ngajuin ke ICP atau GDRFA (di Dubai) buat batalin stiker/izin visa tinggal yang sebenarnya
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
Favicon for en.wikipedia.org
[15]
.
Kalau kamu sponsorin anggota keluarga, visa mereka harus dibatalin sebelum visamu
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
.
Sponsor bisa ngurus pembatalan lewat pusat pengetikan terdaftar, portal/aplikasi online (ICP/GDRFA), atau Amer Centers di Dubai
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for amercenter.ae
[29]
Favicon for sciencespo.fr
[4]
Favicon for sheikhmohammed.ae
[16]
.
Dokumen yang dibutuhin biasanya termasuk paspor, Emirates ID, dan bukti pembatalan MoHRE
Favicon for sciencespo.fr
[4]
Favicon for blog.remitly.com
[7]
.
Ada biayanya, biasanya dibayar sama sponsor
Favicon for sciencespo.fr
[4]
Favicon for blog.remitly.com
[7]
Favicon for sheikhmohammed.ae
[16]
.
Setelah pembatalan, kamu dapat masa tenggang itu (60-180 hari) buat keluar atau ngurus visa baru
Favicon for sciencespo.fr
[4]
Favicon for adhrb.org
[3]
Favicon for refworld.org
[17]
Favicon for travelobiz.com
[31]
.
Overstay setelah masa tenggang pasca-pembatalan ini juga kena denda harian AED 50
Favicon for trenchlaw.com
[24]
Favicon for webapps.ilo.org
[8]
Favicon for feibv.nl
[11]
.
Kalau perusahaanmu nolak batalin, kamu bisa ngajuin keluhan ke MoHRE
Favicon for refworld.org
[17]
.
Langkah-langkahnya mungkin beda kalau kamu lagi di luar UEA pas pembatalan
Favicon for blog.remitly.com
[7]
Favicon for adhrb.org
[3]
.

Deportasi dari Dubai: Alasan, Hak, dan Banding

Deportasi adalah proses resmi buat ngeluarin warga negara asing dari UEA
Favicon for gulfmigration.grc.net
[1]
Favicon for acs.edu.lb
[6]
.
Tindakan serius ini bisa dipicu beberapa hal, bukan cuma masalah visa. Alasan umumnya termasuk overstay yang signifikan, masuk atau kerja secara ilegal, punya catatan kriminal serius (terutama kasus narkoba atau yang terkait keamanan), dianggap ancaman keamanan, punya penyakit menular tertentu, atau dilaporkan kabur (absconding)
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[18]
Favicon for infibiz.ae
[28]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[1]
Favicon for acs.edu.lb
[6]
Favicon for hrpub.org
[10]
Favicon for imidaily.com
[13]
.
Deportasi bisa bersifat 'legal' (diperintahkan pengadilan setelah ada putusan) atau 'administratif' (diperintahkan otoritas imigrasi kayak ICP/GDRFA demi kepentingan publik atau karena pelanggaran visa)
Favicon for acs.edu.lb
[6]
Favicon for hrpub.org
[10]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[1]
.
Kalau kamu menghadapi deportasi, kamu punya beberapa hak terbatas. Ini mungkin termasuk waktu buat nyelesaiin urusan (nggak dijamin), perlakuan manusiawi, akses ke konsulatmu, dikasih tahu alasannya, dan berpotensi nyari bantuan hukum, meskipun cakupan yang terakhir ini bisa terbatas buat kasus administratif
Favicon for hrpub.org
[10]
Favicon for buy-dubai.ae
[20]
Favicon for hlbhamt.com
[22]
.
Ngasih banding atas perintah deportasi itu susah. Buat deportasi yang diperintahkan pengadilan, kamu bisa pakai proses banding yudisial standar atau ngajuin permohonan grasi
Favicon for buy-dubai.ae
[20]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[1]
.
Buat deportasi administratif, kamu bisa ngajuin petisi ke GDRFA/ICP buat ditinjau ulang, yang mungkin berujung pada sidang, atau kadang-kadang ngasih banding lewat jaksa penuntut umum
Favicon for gulfmigration.grc.net
[1]
Favicon for acs.edu.lb
[6]
Favicon for hrpub.org
[10]
Favicon for buy-dubai.ae
[20]
Favicon for hlbhamt.com
[22]
.
Keberhasilannya seringkali tergantung pada bukti yang kuat dan kebijakan pejabat, jadi saran hukum dari ahli sangat dianjurkan
Favicon for hrpub.org
[10]
Favicon for buy-dubai.ae
[20]
Favicon for hlbhamt.com
[22]
.
Umumnya, sekali dideportasi, buat masuk UEA lagi butuh izin khusus dari otoritas tingkat tinggi
Favicon for acs.edu.lb
[6]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[1]
.
Intinya, tetap tahu status visamu, patuh banget sama tanggal berlaku dan masa tenggang, dan gunain kanal resmi kayak GDRFA dan ICP buat semua prosedur itu kuncinya
Favicon for arabianbusiness.com
[2]
Favicon for publishingindia.com
[9]
Favicon for infibiz.ae
[28]
.
Paham aturan soal denda, pembatalan, dan konsekuensi berat dari ketidakpatuhan kayak pencekalan atau deportasi itu ngebantu mastiin waktumu di Dubai tetap positif dan bebas masalah
Favicon for hir.harvard.edu
[5]
Favicon for trenchlaw.com
[24]
Favicon for gulfmigration.grc.net
[18]
.
Coba Gratis